Kuliah
Ok. Bertemu lagi
dengan saya Tri Juhari Mahasiswa Jurusan Informatika Gunadarma.
Kali ini saya akan membahas
tentang Warganegara & Negara.
Yang pertama kita akan membahas what the meaning of law ?? terus sifat dari hukum itu sendiri ,
ciri – ciri serta Sumber.
Hukum
Pengertian
Menurut
Utrecth hukum adalah himpunan
peraturan peraturan yang mengurus tata
tertib dalam masyarakat dan karena itu
harus ditaati oleh masyarakat. JCH. Simorangkirpun berpendapat bahwa hukum adalah peraturan peraturan yang memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Yang
dibuat oleh badan badan resmi yang
berwajib , pelanggaran mana terhadap
peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan
yaitu dengan hukum tertentu.
Ciri dan sifat
Ciri hukum itu
sendiri adalah adanya perintah atau
larangan.Perintah atau larangan itu harus kita patuhi.Sedangkan untuk sifat
hukum adalah sebagai berikut :
- Hukum bersifat
mengatur dan memaksa , oleh karena itu
semua orang harus patuh dengan hukum
apabila tidak , maka akan ada sanksi yang diberikan.
Sumber – sumber hukum
Sumber hukum dapat
kita tinjau dari 2 segi yaitu formal dan material
Untuk yang material
dapat ditanjau dari politik ,sejarah , ekonomi dan sebagainya
Sedangkan untuk sumber formal adalah
Undang undang itu sendiri adalah peraturan yang yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat.
Perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang berulang ulang dan diterima oleh
masyarakat, sehingga tindakan yang
berlawanan di anggap pelanggaran perasaan hukum.
Keputusan hakim
terdahulu yang dijadikan dasara keputusan hakim sekarang
Perjanjian antara dua orang yang mana perjanjian itu
mengikat dua orang yang melakukan perjanjian.
Pendapat yang sering
dikut hakim dalam menghadapi masalah.
Negara
Pengertian
Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan manusia dalam masyarakat.
Tugas utam dari negara itu sendiri yaitu :
- Mengatur dan
menertibkan gejala gejala kekuasan dalam
masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
- Mengatur dan
menyatukan kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Pemerintah
Merupakan salah
satu unsur penting dalam negara , selain
itu pemerintah adalah roda negara
Pemerintah dalam arti
luas alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badan yng yang melaksanakan seluruh tugas / kekuasaan negara. Sedangkan adalam arti
sempit adalah alat perlengkapan negara.Perbedaan pemerintah
dan pemerintahan adalah Perbedaan pemerintah dan
pemerintahan adalah Pemerintah
merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan
menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah
hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah
mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan
atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai
kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
source : IILMU SOSIAL DASAR, Drs. H. Abu Ahmad
Bagikan
Ilmu Sosial Dasar 5
4/
5
Oleh
Unknown