Monday, June 1, 2015

Ilmu Sosial Dasar 6

Pelapisan sosial  dan kesamaan derajat

    Pelapisan sosial  atau yang lebih dikenal pelapisan masyarakat adalah  perbedaan penduduk atau masyarakat  yang disusun kedalam kelas kelas  secara bertingkat.

Terjadinya pelapisan sosial
     Pelapisan sosial bisa terjadi dengan sendirinya, pelapisan sosial ini  berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri . adapun lapisan lapisan itu sendiri terjadi memang secara alamiah  karena sifatnya yang tanpa sengaja atau alamiah maka  pelapisan ini bervariasi menurut , waktu , tempat dan kebudayaan masyarakat. Contoh  karena usia tua , karena kepandaian dll

 Terjadi dengan sengaja 
 Pelapisan ini ditunjuk untuk mengejar tujuan  bersama pelapisan ini sudah terlihat jelas adanya  wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada seseorang.. pelapisan ini dapat kita lihat  dalam organisasi pemerintahan , politik , perusahan perusahaan besar.

Kesamaan derajat 
     Kesamaan derajat itu yang berdasarkan UUD 1945 adalah  "bahwa setiap warga negara   tanpa kecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan" , jadi maksudnya tidak ada membeda bedakan   antara orang kaya dan miskin , yang  berkuasa dan tidak , kedudukan mereka sama , kalau mendapatkan hukuman , hukuman itupun setara tidak dibeda bedakan baik si kaya atau si miskin.

 Empat pokok hak asasi dalam UUD 1945   yaitu
 Yang pertama adalah  kesamaan   kedudukan dan kewajiban  warga negara di dalam hukum  dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menyatakan : "segala warga negara bersmaan kedudukannya di dalam hukum  dan pemerintahan dan wajib menjunjung  hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali".
 Pasal 27 ayat 2  “ setiap warga negara   berhak atas pekerjaan  dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

 Yang kedua  dalam pasal 28 menyatakan  bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pendapat   , pikiran dengan lusan dan tulisan  dan sebagainya ditentukan oleh undang – undang".

  Yang ketiga pada pasal 29 ayat 2  kebebasan asasi untuk  memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara  berbunyi “ negara menjamin kemerdekaan  tiap tiap pendududk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribaadat menurut agamanya dan kepercayaanya".

 Lalu yang terakhir pokok ke empat  pada pasal 31  yang mengatur hak asasi mengenai  pengajaran yang berbunyi “ pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang undang.Elite dan massa"

Massa dan Elite


Elite adalah  sekolompok masyarakat yang menunjukan kedudukan yang tinggi, tipe masyarakan dan sifat  kebudayaan menentukan watak elite.



Fungsi elite  dalam memegang strategi

Massa  dipergunakan  untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer  dan spontan  yang dalam  beberapa hal  menyerupai crowd tapi secara fundamental  berbeda dengan hal yang lain. Massa diwakili oleh orang orang yang berperan  serta pada perilaku massal.

Ciri ciri massa yaitu

  •  Keanggotaannya berasal dari semua kalangan masyarakat.
  •  Massa merupakan kelompok yang anonim
  • Sedik interaksi dalam bertukar pengalaman dalam setiap anggotanya.
  • Tidak bisa bertindak bulat.
source : IILMU SOSIAL DASAR,  Drs. H. Abu Ahmad



Bagikan

Jangan lewatkan

Ilmu Sosial Dasar 6
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments

Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>

Note: Only a member of this blog may post a comment.